news

PBNU dan Baznas Ingatkan Risiko Salah Sasaran Dana Zakat untuk Program MBG

Kamis, 16 Januari 2025 | 14:00 WIB
Gus Yahya soroti wacana zakat untuk MBG. (Instagram/gusyahyastaquf.)

SketsaNusantara.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru-baru ini diluncurkan mendapat banyak perhatian dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia dengan menyediakan makanan bergizi secara cuma-cuma.

Namun, keberlanjutan program ini menjadi tantangan tersendiri karena keterbatasan anggaran negara.

Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, muncul dengan ide inovatif untuk mendanai program ini.

Baca Juga: Bikin Malu Pemerintah, Usulan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis Ditolak Kepala KSP

Ia mengusulkan pemanfaatan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebagai solusi untuk mendukung kelangsungan program MBG.

Dalam Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI, Sultan mengungkapkan keyakinannya bahwa masyarakat Indonesia yang terkenal dermawan dapat memanfaatkan potensi ZIS untuk membantu program ini.

Sultan juga menyebut bahwa dana ZIS tidak hanya meringankan beban anggaran negara, tetapi juga memperkuat semangat kegotongroyongan di masyarakat.

Baca Juga: Ketua DPD RI Sultan Najamuddin Usul Masyarakat Bantu Biayai Program Makan Bergizi Gratis, Netizen: Rakyat Jadi Tumbal...

Namun, usulan ini menuai berbagai tanggapan, termasuk dari organisasi keagamaan seperti PBNU dan Baznas.

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menyambut baik inisiatif peningkatan gizi anak, tetapi menekankan pentingnya kajian mendalam untuk memastikan penggunaan dana zakat sesuai syariat Islam.

“Zakat memiliki aturan khusus yang mengatur siapa saja yang berhak menerima. Jika penerima manfaat tidak masuk dalam kategori asnaf, maka pendanaan zakat untuk program ini harus ditinjau lebih hati-hati,” jelas Gus Yahya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 15 Januari 2025. Ia juga menyoroti fleksibilitas dana infak dan sedekah yang lebih cocok untuk mendukung program seperti MBG.

Baca Juga: Tak Mau Makan Gaji Buta,Ini yang Dilakukan Raline Shah Setelah Resmi Jadi Staf Khusus Menteri Komdigi

Di sisi lain, Baznas RI memberikan tanggapan serupa. Ketua Baznas, Noor Achmad, menyatakan bahwa dana zakat memang dapat digunakan untuk anak-anak miskin dalam program MBG, tetapi dengan syarat penerima manfaat diverifikasi secara ketat. “Sasaran program ini cukup luas, sehingga diperlukan kajian mendalam agar penggunaan dana zakat tepat sasaran,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini