“Jadi kita ada evaluasi tiap tahunnya dan itu menyatakan bahwa memang tidak bisa diperpanjang kontraknya,” tambahnya lagi.
Saat disinggung perihal sikap Sandi yang dinilai vokal, Tessy enggan memberikan komentar.
Selanjutnya, Tessy juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil Sandi sebelum memberikan surat pemberitahuan tersebut.
“Kamu undang sudah 2 kali, tanggal 31 Desember kami undang, tidak datang sampai setengah lima,” ungkapnya.
Saat pemanggilan kedua pada 2 Januari 2025, ia juga menyebutkan Sandi kembali tidak memenuhi undangan tersebut.
Sementara itu, pihak Sandi Butar Butar memberikan pernyataan berbeda.
Lewat video yang diunggah akun TikTok @deolipa.yumara.ent, Sandi mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan apapun.
“Dia nggak ada peringatan juga, mau diberhentikan atau engga, nggak ada peringatan,” ungkap kuasa hukum Sandi Butar Butar.
Kuasa hukum Sandi juga menambahkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum perihal pemberhentian yang dinilai tidak wajar ini.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!