news

Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, Dinas Damkar Kota Depok: Habis Masa Berlaku dan Evaluasi Internal

Selasa, 7 Januari 2025 | 20:20 WIB
Dinas Damkar Depok berikan klarifikasi perihal kontrak kerja Sandi Butar Butar (YouTube Novel Baswesdan)

“Jadi kita ada evaluasi tiap tahunnya dan itu menyatakan bahwa memang tidak bisa diperpanjang kontraknya,” tambahnya lagi.

Saat disinggung perihal sikap Sandi yang dinilai vokal, Tessy enggan memberikan komentar.

Baca Juga: Profil Sandi Butar Butar, Petugas Damkar Tak Gentar Kritik Para Pejabat Dinas Pemadam Kebakaran Depok

Selanjutnya, Tessy juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil Sandi sebelum memberikan surat pemberitahuan tersebut.

“Kamu undang sudah 2 kali, tanggal 31 Desember kami undang, tidak datang sampai setengah lima,” ungkapnya.

Saat pemanggilan kedua pada 2 Januari 2025, ia juga menyebutkan Sandi kembali tidak memenuhi undangan tersebut.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Petugas Damkar Depok Banjir Dukungan Netizen, Dipanggil Atasan Usai Video Kritik Peralatan Rusak Viral di Medsos

Sementara itu, pihak Sandi Butar Butar memberikan pernyataan berbeda.

Lewat video yang diunggah akun TikTok @deolipa.yumara.ent, Sandi mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan apapun.

“Dia nggak ada peringatan juga, mau diberhentikan atau engga, nggak ada peringatan,” ungkap kuasa hukum Sandi Butar Butar.

Kuasa hukum Sandi juga menambahkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum perihal pemberhentian yang dinilai tidak wajar ini.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini