news

Dari Kasus Ferdi Sambo Hingga KM 50, Ini Rekam Jejak Alvin Lim Pada Masalah Hukum di Indonesia

Minggu, 5 Januari 2025 | 21:15 WIB
Alvin Lim bersama Budi Ari Setiadi (Instagram @alvinlim_official)

SketsaNusantara.id - Kepergian Alvin Lim cukup mengejutkan, sebab ia meninggalkan beberapa kasus hukum yang belum sempat diselesaikan olehnya.

Alvin Lim selama ini memang dikenal sebagai sosok pengacara pemberani dan  kontroversial dimana tindak-tanduknya di dunia hukum Indonesia cukup menarik perhatian.

Mulai kritikan tajam dan tak kenal takutnya terhadap kasus Ferdi Sambo hingga kasus KM 50 membuatnya menarik perhatian publik.

Baca Juga: Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia, Farhat Abbas Mengaku Sempat Berkomunikasi, Beri Pesan Untuk Lakukan Hal Ini

Dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Alvin Lim pernah menyinggung sejumlah kasus sensitif seperti pada kasus Ferdi Sambo dimana ia menyebutkan bahwa Ferdi Sambo tak pernah dipenjara.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdi Sambo yang telah terbukti sebagai pembunuhnya menurut Alvin tak peranh tidur di dalam Lapas Salemba, sel tahanannya meski ia sudah diputus seumur hidup.

Hal itu dikirtik tajam olehnya, bahwa menurutnya hal itu terjadi sebab di negara ini, segala pelanggaran hukum sudah dilakukan diseluruh lini aparatur negara.

Baca Juga: Reaksi Pratiwi Noviyanthi Usai Mengetahui Kabar Meninggalnya Pengacara Alvin Lim, Teh Novi: Stop Komen...

Sedangkan pada kasus KM 50 Tol Cikampek Alvin menyebutkan dalam kasus itu ada dugaan obstruction of justice atau dugaan pelecehan hukum.

Dalam kasus tewasnya 6 Laskar FPI akibat tembakan yang dilakukan oleh kepolisian menurutnya merupakan rekayasa sehingga hal itu tampak janggal.

Saat itu terdapat 6 pengawal Habis Rizieq yang tewas tertembak akibat luka-luka yang mereka derita.

Baca Juga: Pengacara Alvin Lim Tutup Usia, Sempat Tangani Kasus Agus Salim dan Lakukan Ini Pada Teh Novi Sebelum Meninggal Dunia

Untuk itulah Alvin Lim saat itu meminta agar supaya kasus KM 50 dibuka kembali dan diusut kembali.

Alvin Lim selalu mengatakan bahwa sebagai bagain dari praktisi hukum, ia tak boleh objektif dan selalu memegang prinsip equality before the law, yaitu asas untuk tak melihat siapa korban dalam penegakan hukum.

Halaman:

Tags

Terkini