Halim menerangkan, agar pembangunan alun-alun tersebut jangan sampai hanya digunakan sebagai proyek prestisius saja.
Baca Juga: Tren Kejahatan di Jember 2024: Narkotika dan Curanmor Jadi Fokus Penanganan Utama
“Seharusnya berorientasi bagi kepentingan masyarakat, jangan cuma mengejar prestisius saja tetapi perencanaan tidak baik,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A Siswono menambahkan proyek pembangunan alun-alun ini kuranh lebih Rp26 miliar dan sempat mengalami keterlambatan pembangunan.
“Sempat terlambat pembangunannya, kemudian kerusakan yang sempat viral di medsos sudah rusak, nah ini kita akan tanyakan bagaimana pengerjaannya,” terangnya.
Baca Juga: Hotel Java Lotus Tunggak Pajak Rp 3,8 Miliar Selama 2 Tahun, DPRD Jember Beri Ultimatum Tegas
Ia mengungkapkan, kalau pemenang proyek pengerjaan ini telah mendapatkan denda karena melebihi jatuh tempo pengerjaanya.
“Jadi kami mendapatkan informasi bahwa pemenang proyek sudah lebih pengerjaan mulai tanggal 25 November-5 Desember dan didenda. Termasuk perencanaan akan kita tanyakan nantinya,” tambahnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!