SketsaNusantara.id - Sejak Joko Widodo masuk dalam daftar finalis tokoh terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), publik jadi berdebat soal perbedaan kata "korup" dengan "korupsi".
Pada penghujung tahun 2024 lalu, Presiden ke-7 RI itu ramai jadi perbincangan publik usai masuk dalam finalis tokoh korup tahun 2024.
Kabar tersebut menyinggung kinerja Jokowi selama dua periode menjabat jadi Presiden Indonesia. Jokowi pun menanggapinya dengan santai dan membantah tuduhan yang disebutnya sebagai "fitnah".
"Banyak sekali fitnah, banyak framing jahat tanpa bukti, yang dikorupsi apa? ya dibuktikan saja, apa coba," jawab Jokowi pada wartawan pada hari Kamis, 2 Januari 2025 pada awak media.
Pernyataan Jokowi tersebut lantas menuai kritik dan ramai diperbincangkan di media sosial karena tak sesuai dengan bahasan OOCRP yakni korup yang berbeda arti dengan kata korupsi.
"Sekelas Jokowi masih bingung bedanya korup sama korupsi? OOCRP jelas menulis corrupt itu artinya korup bukan ditulis corruption yang artinya korupsi, maknanya beda juga," komentar salah satu netizen.
Lantas, apa perbedaan arti kata korup dengan korupsi? Dihimpun SketsaNusantara.id dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan berbagai sumber berikut penjelasan antara kata korupsi dan korup yang ternyata memiliki makna yang berbeda.
KBBI menyebut korupsi sebagai kata benda yang berarti tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara baik itu dilakukan perorangan maupun perusahaan, organisasi atau yayasan, dan lain sebagainya, untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Sementara, kata korup ternyata punya arti dan makna yang lebih luas dan tak hanya seputar uang seperti kata korupsi.
KBBI menjelaskan korup sebagai kata sifat yang berarti "busuk", "buruk", hingga "rusak". Kata tersebut juga bisa bermakna suka memakai sesuatu (baik berupa uang atau barang) yang dipercayakan kepadanya.
Korup juga bermakna sifat seseorang yang dapat disogok atau memakai kekuasaannya untuk kepentingan pribadi.