SketsaNusantara.id - Pembatalan kenaikan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi kabar baik yang ditunggu-tunggu publik.
Usai masyarakat melayangkan protes melalui berbagai cara, pemerintah akhirnya mengumumkan pembatalan rencana kenaikan tarif PPN yang dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2025.
Presiden Prabowo Subianto sendiri yang langsung mengumumkan pembatalan tersebut pada Selasa, 31 Desember 2024.
Ditemani Sri Mulyani usai Rapat Tutup Kas APBN 2024, Prabowo Subianto menyatakan salah satu kebijakan pemerintah di tahun 2025 yakni membatalkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.
Meski kebijakan tersebut disambut baik oleh publik, namun tak sedikit yang melayangkan protes pada pemerintah.
Sejumlah keluhan pun memenuhi kolom komentar Instagram Sri Mulyani yang juga mengumumkan pembatalan tarif PPN di akun media sosialnya tersebut.
Beberapa netizen memprotes waktu pengambilan keputusan terkait rencana kenaikan PPN.
Pemerintah dianggap membuat repot lantaran membatalkan kenaikan PPN selang beberapa jam sebelum rencana tersebut diberlakukan.
Bahkan ada netizen yang mengeluh lantaran harus lembar gara-gara pengumuman ‘mepet’ tersebut.
“Terima kasih informasinya walaupun mepet sekali,” komentar akun @f*********2.