SketsaNusantara.id - Hadiah tahun baru dari Pemerintah berupa pembatalan kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak sepenuhnya disambut antusias oleh publik khususnya netizen.
Sejumlah netizen masih menyangsikan kabar gembira yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri rapat Tutup Kas APBN 2024 di Kementrian Keuangan.
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah seperti kapal yacht hingga pesawat jet pribadi.
Hal senada juga diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui unggahan di media sosialnya.
Lewat postingan di Instagramnya @smindrawati, Sri Mulyani menegaskan bahwa tarif PPN batal naik.
“PPN TIDAK NAIK!” tulis Sri Mulyani sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari postingannya tanggal 31 Desember 2024.
Dalam postingannya tersebut, Sri Mulyani mengumumkan kebijakan PPN terbaru sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan UU Nomor 7 Tahun 2021.
Ia pun menuliskan 4 poin dari kebijakan pemerintah tersebut, mulai dari kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah hingga sejumlah program bantuan atau stimulus yang akan dirilis pada bulan Januari-Februari 2024.
Meski sudah dipastikan tarif PPN batal naik, namun sejumlah netizen masih mempertanyakan keputusan tersebut.
Baca Juga: Resmi! Sri Mulyani Umumkan Barang-Barang Mewah dan Jasa Apa Saja yang Dikenakan PPN 12 Persen
Netizen pun mengkritik cara Sri Mulyani menyampaikan keputusan tersebut yang dinilai tidak resmi.