SketsaNusantara.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD akhirnya angkat bicara soal status tersangka Hasto Kristiyanto.
Kepada wartawan, Mahfud MD mengungkapkan pendapatnya soal penetapan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut sebagai tersangka.
“Saya nggak punya pandangan, itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum,” tuturnya kepada wartawan, 26 Desember 2024 seperti dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube SINDONews.
Mahfud MD pun menegaskan, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka biar menjadi tanggung jawab penegak hukum agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Begitu juga saat ditanya mengenai dugaan muatan politik dalam penetapan Hasto sebagai tersangka.
“Kalau itu dianggap politik, ya silakan saja dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Korupsi Harvey Moeis Mahfud MD Singgung Soal Keadilan, Netizen: Raumom...
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 23 Desember 2024 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.
Penetapan Hasto sebagai tersangka hanya berselang beberapa hari setelah Setyo Budiyanto yang dilantik menjadi Ketua KPK pada 16 Desember 2024.
Baca Juga: Mantan Menkopolhukam Mahfud MD Tanggapi Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis: Duh Gusti...
Penetapan status tersangka ini pun menghebohkan politik Indonesia hingga muncul praduga liar yang beredar di masyarakat khususnya media sosial.