Setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga orang di atas yang merupakan bagian dari lingkungan PPDS Undip kemudian akan dijatuhkan hukuman.
Pelaku atas kematian dr Aulia Risma Lestari akhirnya terancam dengan hukuman selama sembilan tahun.
Demikian deretan fakta terbaru dari kasus kematian dr Aulia Risma Lestari yang menjadi korban perundungan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!