SketsaNusantara.id- Muncul beberapa fakta baru dari kasus PPDS dr Aulia Risma Lestari yang mengakhiri hidupnya.
Korban adalah dokter PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Universitas Diponegoro (Undip), Semarang.
Ia dinyatakan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024 di kamar kostnya karena diduga menjadi korban perundungan.
Setelah sekian lama kasus ini tak terendus oleh publik. Namun akhirnya Direktoran Kriminal Umum Polda Jawa Tengah membongkar fakta baru.
1. Ditetapkan Tiga Tersangka
Adanya tiga tersangka yang merupakan dalang dibalik kematian dr Aulia Risma Lestari. Hal ini juga sempat diunggah oleh Instagram @dhemit_is_back01 pada 25 Desember 2024.
"Alhamdulillah polisi sudah tetapkan 3 tersangka kasus PPDS dr Aulia Risma Lestari," tulisnya. Ketiga tersangka tersebut adalah Kaprode Anestesi, Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesi hingga Senior di PPDS Undip tersebut.
2. Tersangka Terlibat dalam Beberapa Kasus
Fakta baru kemudian terungkap bahwaa ketiga tersangka di atas juga diduga terlibat dalam pengumpulan uang sejumlah 97 juta rupiah.
Selain itu, mereka juga disinyalir terlibat dalam penipuan hingga melakukan kekerasan verbal kepada korban serta juniornya.
3. Hukuman Bagi Tersangka