Penanganan kasus narkoba yang saat ini sedang digalakkan merupakan bentuk komitmen Polri untuk mencegah dan memberantas narkoba masuk ke Indonesia.
Hal itu sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto serta Menkopolhukam yang telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba melalui Kepmenkopolkam Nomor 153 Tahun 2024 pada 4 November 2024.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!