SketsaNusantara.id - Setelah Mary Jane Veloso, terpidana mati karena kasus narkoba dikembalikan ke Filipina kini ada Warga Negara Asing (WNA) yang terancam pula hukuman mati.
Pada Minggu 22 Desember 2024, kepolisian kembali menangkap buron WNA pengendali narkoba, yakni Roman Nazarenco WNA asal Ukraina.
Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, Roman Nazarenco merupakan WNA buron pengendali narkoba di Bali yang ditangkap di Thailand.
Baca Juga: Rencana Pembangunan Tempat Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba, DPRD Jember Berikan Dukungan Penuh
Buronan WNA yang tertangkap tersebut selama ini memang sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang yang dinotice Bareskrim narkotika Bali.
Hal itu diungkap oleh direktur tindak pidana narkoba Bareskrim Polri bahwa saat ini Polri yang bekerjasama dengan Hubungan internasional imigrasi Thailand telah mengamankan pengendali narkoba sejak bulan Mei yang lalu.
Kasus tersebut merupakan kasus hidroponik di basement di Bali dimana Roman Nazarenco (WNA) asal Ukraina merupakan seorang pengendali yang kemudian lari dari Bali ke Thailand selama 109 hari.
Roman Nazarenco merupakan seorang pengendali sebab ia merupakan orang yang mengendalikan mulai dari cara pembuatan hingga cara membuat laboratorium hingga membuat basement underground.
Roman merupakan bagian dari 2 orang WNA yangs sebelumnya sudah tertangkap dimana Roman sendiri akhirnya bisa ditangkap oleh pihak imigrasi Thailand di Bangkok saat hendak berpindah ke Dubai.
Untuk itu kini Roman sudah dijemput dari Thailand dan dijerat dengan pasal yang telah dilanggarnya yakni pasal 114, subsider 112.
"Tuntutan hukumnya mati," tegas direktur tindak pidana Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.
"Minimal 5 tahun dan denda 10 Miliar," imbuhnya.