SketsaNusantara.id - Pemecatan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader PDI Perjuangan hingga kini masih menuai sorotan publik.
Apalagi, munculnya keputusan PDI Perjuangan pada poin 7 dalam surat pemecatan Jokowi bisa mengarah pada unsur pidana.
Usai dipecat, Jokowi sempat memberi pernyataan yang diduga memiliki makna mendalam.
Soal ini, pengamat politik Rocky Gerung menilai, pernyataan Jokowi tentang biar waktu yang akan mengujinya adalah bentuk pembelaan diri.
"Pernyataan itu bahwa Jokowi tentu membela diri dan cara membela dirinya dengan mengirimkan sinyal mencari selamat," terangnya seperti dikutip SketsaNusantara.id dari YouTube Rocjy Gerung Official.
Ia menjelaskan, pernyataan ini adalah sikap Jokowi yang menolak untuk dipecat, tetapi karena keterbatasan alasan, maka mengambil pernyataan tersebut.
"Ini dilihat sebagai kondisi batin bahwa sudah tidak ada argumen lain," pungkasnya.
Kalimat ‘biar waktu yang menjawabnya' menurut Rocky, sudah tidak ada waktu yang berpihak pada Jokowi dan kesabaran etis dari PDI Perjuangan atau Megawati sudah final.
"Sudah habis waktunya, mungkin dulu Megawati memberikan waktu untuk segera mengembalikan KTA tetapi tidak dijalankan maka waktunya sudah habis dengan keputusan itu," terangnya.
Menelisik lebih jauh, Rocky Gerung juga menyoroti isi surat dari DPP PDI Perjuangan pada poin 7 yang menyatakan bahwa, Jokowi mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) agar anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka, bisa menjadi cawapres saat itu.
"Dari poin 7 itu diketahui bahwa Jokowi sudah melanggar konstitusi dengan memanfaatkan posisi presiden saat itu, untuk mengintervensi MK," ujarnya.