Rocky menilai, sikap tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap konstitusi dan sumpah jabatan saat Jokowi menjadi presiden.
"Ini pertimbangan paling jujur PDI Perjuangan, bahwa presiden Jokowi sudah melanggar sumpah jabatan, padahal sumpah jabatan itu tidak diperbolehkan untuk memanfaatkan kekuasaan untuk diri sendiri atau keluarganya," tegasnya.
Maka bila melihat isi poin 7 dalam surat pemecatannya, ia menyampaikan ada alasan yang kuat bahwa Jokowi mengintervensi MK dan hal tersebut melanggar sumpah janji presiden dan bentuk kejahatan.
"Ini kejahatan konstitusi dan konsekuensinya pidana, maka mesti diselidiki oleh penegak hukum karena ada aspek kriminal," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Jokowi, Gibran, dan Bobby Resmi Dipecat dari PDIP! Rocky Gerung: Keputusan Tepat Megawati untuk Kembalikan Martabat Partai
Babak Baru! Jokowi Vs Megawati, Rocky Gerung Sebut Banyak Sinyal Upaya Menjatuhkan Tokoh-Tokoh PDIP
Usai Dipecat dari PDI Perjuangan, Jokowi Berikan Sindiran Halus: Waktu Akan Mengujinya
Tolak PPN 12 Persen Trending X! Warganet Ungkit Janji 'Omon-Omon' Prabowo soal Efisiensi, Sebut Kenaikan Pajak Efek Keberlanjutan dari Jokowi
Megawati Vs Jokowi, Mantan Kader PDIP Effendi Simbolon Kirim Pesan Natal untuk Ketum Partai Banteng
Viral Video Dugaan Perselingkuhan Hasto Kristiyanto dan Yola, Istri Teman Baiknya! Upaya Jatuhkan PDIP Usai Pecat Jokowi?