SketsaNusantara.id - Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi pada Rabu 18 Desember 2025 membacakan pledoi atau nota pembelaan dihadapan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Harvey Moeis yang merupakan tersangka dan telah dituntut hukjman 12 tahun penjara karena dianggap rugikan negara hingga Rp 300 Triliun dikatakan media tampil bak seniman teater.
Namun justru pledoi Harvey Moeis membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) gregeten, pasalnya dalam pledoi itu ia menjabarkan dirinya seolah sebagai korban.
Indikasi yang menggambarkan dirinya adalah korban terdapat pada rangkain pledoi yang dibacakannya yang berisi pesan untuk anak-anaknya tersebut.
"Anak-anakku, papa bukan koruptor, papa bukan pejabat yang bisa menyalahgunakan wewenang, papa tidak pernah dituduh dan terbukti mencuri apapun apalagi uang negara," ujar Harvey membacakan pledoinya dilansir SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Dan papa tidak pernah dituduh dan terbukti melakukan suap atau gratifikasi," tambahnya.
"Apapun yang orang katakan, tuliskan sekarang atau nanti, Tuhan, sejarah dan waktu yang akan membuktikan," ujarnya lagi dengan suara bergetar karena menahan tangis.
Kata-kata pembelaan yang disisipkan pesan untuk anak-anak dalam pledoinya tersebut tak cukup sampai disitu sebab Harvey menyisipkan kembali pesan kepada anak-anaknya.
Bahwa ia meminta maaf kepada anak-anaknya karena secara tiba-tiba hilang dari hidup mereka karena sosok ayah mereka telah dirampas begitu saja.
Untuk itu Harvey Moeis berpesan kembali kepada anak-anaknya jika mereka sudah besar agar bisa memahami bahwa dunia kadang memang tak sesuai kehendak dan ekspektasi.
"Dunia kadang memang tak sesuai dengan kehendak dan ekspektasi kita dan kadang-kadang kalian akan merasa bahwa dunia itu tidak adil," tegasnya.