SketsaNusantara.id - Kenaikan PPN menjadi 12 persen akan segera diberlakukan pada awal tahun 2025 mendatang.
Kenaikan PPN menjadi 12 persen ini merupakan kebijakan pemerintah untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meski pemerintah menegaskan kenaikan PPN 12 persen ini hanya berlaku bagi barang-barang mewah, namun rencana tersebut cukup membuat resah masyarakat.
Pengacara senior Hotma Paris Hutapea pun angkat bicara menjelang kenaikan PPN 12 persen.
Lewat akun Instagramnya @hotmanparisofficial, ia menilai ada cara lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi defisit APBN.
“Untuk mengatasi defisit APBN, ada 1 cara yang selama ini telah berhasil,” tuturnya seperti dikutip SketsaNusantara.id dari unggahan tanggal 11 Desember 2024 tersebut.
Baca Juga: PPN 12% Berlaku Mulai 2025, Pemerintah Tegaskan Perlindungan untuk Masyarakat Kecil
Hotman Paris bahkan mengusulkan cara tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi saran saya kepada mantan klien saya, Pak Prabowo, segera keluarkan peraturan tentang tax amnesty berikutnya,” tuturnya lagi.
Menurut Hotman Paris, tax amnesty yang pertama dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai cukup berhasil.