news

Kronologi Perempuan Asal Jember yang Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah, Sempat Curiga Karena Cium Bau Menyengat

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:08 WIB
Ilustrasi pembunuhan seorang perempuan di Jember (Freepik/kjpargeter)

AKP Abid menjelaskan, korban dibunuh mengunakan kapak dan mengarahkannya ke bagian kepala.

Baca Juga: Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Politisi Gerindra DPRD Jember Tegaskan Kawal Persoalan Pupuk

"Menghantam dengan kapak sebanyak 3 kali dan saat terkapar tersangka SR langsung menutup wajah korban dengan bantal," terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, SR dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini