Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Perempuan Asal Jember yang Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah, Sempat Curiga Karena Cium Bau Menyengat

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Selasa, 10 Desember 2024 | 16:08 WIB
Ilustrasi pembunuhan seorang perempuan di Jember  (Freepik/kjpargeter)
Ilustrasi pembunuhan seorang perempuan di Jember (Freepik/kjpargeter)

AKP Abid menjelaskan, korban dibunuh mengunakan kapak dan mengarahkannya ke bagian kepala.

Baca Juga: Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Politisi Gerindra DPRD Jember Tegaskan Kawal Persoalan Pupuk

"Menghantam dengan kapak sebanyak 3 kali dan saat terkapar tersangka SR langsung menutup wajah korban dengan bantal," terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, SR dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X