Keduanya juga akan dijerat sejumlah pasal salah satunya yakni Undang-Undang ITE.
Sementara itu baik dari pihak Alvin Lim maupun RD Law belum memberikan keterangan apapun terkait pelaporan atas dirinya.
Sebelumnya, beredar di media sosial pertanyaan Alvin Lim terkait pekerjaan Teh Novi.
Ia mempertanyakan sumber penghasilan Novi untuk membiayai hidup sejumlah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dirawatnya.
Dalam video tersebut, Alvin mempertanyakan pekerjaan Teh Novi hingga menanyakan apakah pemimpin yayasan tersebut bekerja sebagai pelacur atau menjual narkoba.
Pertanyaan ini pun sempat membuat Hotman Paris meradang hingga meminta Teh Novi melaporkan Alvin Lim.
Sebelum dilaporkan, Alvin Lim sempat melakukan pembelaan usai Hotman Paris meminta Novi untuk melaporkan dirinya.
Ia mengatakan bahwa pernyataan dalam video tersebut merupakan opini pribadinya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!