SketsaNusantara.id - Pratiwi Noviyanthi resmi melaporkan 2 pengacara atas dugaan pencemaran nama baik pada Polda Metro Jaya pada Minggu malam, 8 Desember 2024.
Bersama tim kuasa hukumnya, mantan pramugari ini melaporkan pengacara Alvin Lim dan Raden Dadan Mariana alias RD Law.
Pratiwi Noviyanti melaporkan keduanya usai beredar video yang berisi pernyataan Alvin Lim tentang pekerjaan perempuan yang akrab disapa Teh Novi ini.
Keduanya diduga melakukan pencemaran nama baik serta merendahkan harkat dan martabat perempuan.
Teh Novi juga telah memiliki bukti-bukti tindakan pencemaraan yang dilakukan keduanya, salah satunya yakni akun-akun YouTube mereka.
Teh Novi yang awalnya enggan memberikan pernyataan akhirnya buka suara usai ditanya alasannya melaporkan Alvin Lim dan RD Law.
Ada 2 alasan yang membuat teh Novi akhirnya melaporkan keduanya kepada Polda Metro Jaya.
"Alasannya udah kelewatan, sudah sangat keterlaluan dan jujur ini sangat merugikan," ungkap Teh Novi kepada wartawan sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Insert Investigasi, 8 Desember 2024.
Sebagai ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, fitnah tersebut dinilai sangat merugikan dirinya.
Tak hanya itu, ucapan Alvin Lim mengenai pekerjaannya juga rupanya memberikan dampak terhadap anak Teh Novi.