Minggu, 19 Juli 2026

2 Alasan Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi Laporkan Alvin Lim ke Polisi: Impaknya Satu yang Paling Parah

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 9 Desember 2024 | 08:56 WIB
Teh Novi ungkap alasannya melaporkan Alvin Lim dan RD Law ke Polda Metro Jaya (Kolase Tangkapan layar YouTube/Quotient TV, Curhat Bang Denny Sumargo)
Teh Novi ungkap alasannya melaporkan Alvin Lim dan RD Law ke Polda Metro Jaya (Kolase Tangkapan layar YouTube/Quotient TV, Curhat Bang Denny Sumargo)

Bahkan impaknya cukup parah hingga sang anak kerap bertanya pekerjaan sang ibu.

"Efeknya adalah karena anak saya jadi ditanya, 'apa sih pekerjaan mamau', 'Apa sih arti kata pelacur', gitu," tutur Teh Novi lagi.

Baca Juga: 5 Kontroversi Alvin Lim: dari Pengacara hingga Pernah Jadi Tersangka, Terbaru Koar-Koar Soal Mahfud MD yang Kritik Kaesang

Kedua hal ini yang membuatnya mantap melaporkan Alvin Lim dan RD Law dengan pasal yang disangkakan yakni  Undang-Undang ITE.

Sebelumnya, pengacara Hotman Paris sempat meminta Teh Novi untuk melapokan Alvin Lim.

Hotman menilai ucapan Alvin dalam video yang beredar sudah keterlaluan.

Baca Juga: Alvin Lim Akui Tak Percaya Jika Tas Branded yang Disita Kejari Jakarta Selatan Adalah Hasil Kerja Keras Sandra Dewi, Seberapa Beken Sih?

Dalam video yang beredar, Alvin Lim mempertanyakan sumber uang Teh Novi dalam merawat Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ).

Ia pun bertanya apa pekerjaan Teh Novi hingga bisa menghidupi para ODGJ yang dirawatnya.

Alvin juga menanyakan apakah pekerjaan Teh Novi berkaitan dengan narkotiba dan prostitusi.

Pertanyaat itulah yang kemudian diduga menjadi pemicu laporan Teh Novi atas Alvin Lim dan RD Law.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Intens investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X