SketsaNusantara.id - Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Harvey Moeis mengaku menyesal turut menyeret Helena Lim.
Harvey Moeis yang dinilai merugikan negara hingga ratusan triliun mengaku bersalah terhadap rekannya tersebut.
Dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Harvey Moeis mengaku bersalah pada crazy rich Helena Lim karena hal ini.
Ia mengaku bahwa atas rekomendasi pada usaha timah itulah yang membuat rekannya tersebut kini ikut terseret menjadi terdakwa pada kasus yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Dalam sidang lanjutan itu, terdakwa Harvey Moeis menampik bahwa ia berinisiasi menggunakan Helena dalam konteks penyerahan uang.
Ia mengaku merekomendasikan Helena Lim saat diminta money changer saat diminta oleh pengusaha Tangron.
Untuk itu kini Harvey merasa bersalah karena akibat dari merekomendasikan nama Helena Lim pada pemilik smalter timah, maka kini Helena ikut terseret dan ikut menjadi terdakwa.
"Siapa yang memiliki inisiasi menggunakan Helena didalam konteks mekanisme penyerahan uang tadi?," tanya penuntut umum pada pengadilan Tipikor Jakarta.
"Tidak ada yang menginisiasi menggunakan Helena," jawab Harvey secara tegas.
Baca Juga: Sidang Harvey Moeis Kembali Digelar! Pihak JPU Curigai Sandra Dewi, Singgung Hasil Endorsement
"Saya ditanya ada money changer tidak ?," jelas Harvey bahwa ia ditanya pihak Tangron, pemilik smalter timah saat itu apakah ia memiliki jasa money changer.
"Saya sangat merasa bersalah kepada Ibu Helena karena saya yang telah merekomendasikannya hingga ia masuk penjara," tambah Harvey.