news

Selisih Tipis Perolehan Suara Antar Paslon, KPU Nganjuk Tak Terburu-buru Gelar Rekapitulasi di Kabupaten

Rabu, 4 Desember 2024 | 09:23 WIB
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kertosono sedang menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024, Sabtu 29 November 2024. (SketsaNusantara.id/As’ad Choirudin)

 

SketsaNusantara.id – Rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 lalu dijadikan pengalaman penting dalam melaksnakan kegiatan yang sama untuk Pilkada 2024.

Hal itu penting agar tahapan rekapitulasi tidak menimbulkan permasalahan pada jenjang berikutnya.

Atas salah satu pertimbangan tersebut, KPU Kabupaten Nganjuk tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan rekapitulasi Pilkada 2024. Dijadwalkan, rapat pleno terbuka itu akan digelar pada Kamis 5 Desember 2024. Pelaksanaannya ditentukan di hotel Front One, Jl. Bengawan Solo, Begadung Timur, Begadung, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Selisih Tipis Perolehan Suara Antar Paslon, KPU Nganjuk Tak Terburu-buru Gelar Rekapitulasi di Kabupaten

Demikian disampaikan Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan Yusuf Setyawan kepada SketsaNusantara.id, Rabu 4 Desember 2024.

“Kami tidak tergesa-gesa. Yang terpenting harus memastikan dulu rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah benar-benar selesai,” ungkap Yusuf.

Yusuf menambahkan, rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah selesai sejak hari Minggu tanggal 1 Desember 2024. “Teman-teman PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan, red) telah menyelesaikan rekapitulasi sejak tanggal 1 Desember lalu,” terangnya.

Baca Juga: Junjung Prinsip Terbuka, KPU Kabupaten Kediri Siarkan Langsung Kegiatan Rekapitulasi Pilkada 2024

Selain bentuk kehati-hatian, pertimbangan lain yakni melihat sejumlah kecamatan-kecamatan dengan jumlah TPS yang banyak. Yusuf menyampaikan, dari 20 kecamatan di Kabupaten Nganjuk, ada 3 kecamatan yang jumlah TPS nya terbilang banyak. 3 kecamatan itu antara lain Rejoso, Prambon, dan Tanjung Anom. Jumlah desa terbanyak adalah Kecamatan Rejoso, 24 desa. Di kecamatan tersebut terdapat 106 TPS

“Pada saat pelaksanaan rekapitulasi, waktu terlama terjadi di ketiga kecamatan tersebut. Kami mencatat mulai pukul 8 pagi hingga selesai ketemu pagi lagi. Tidak ada kendala, memang proses pelayanan pemberian form D hasil bagi saksi cukup lama,” terangnya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Kawal dan Jaga Ketat Proses Tarik-Simpan Logistik Pilkada

Dengan persiapan yang matang tersebut, Yusuf menandaskan rekapitulasi di kabupaten akan selesai dalam waktu sehari. “Kami sebenarnya memajukan kegiatan rekapitulasi di hari ini. Karena pihak hotel tidak bisa, jadi jadwal sesuai rencana awal. Namun, rekaptulasi besok kami pastikan selesai dalam satu hari,” ucapnya.

Perolehan suara antar Paslon yang terpaut tipis juga menjadi pertimbangan sendiri bagi KPU Kabupaten Nganjuk dalam melaksanakan rekapitulasi. “Sekali lagi, jika memang ada permasalahan pada perolehan suara agar selesai pada tahap rekapitulasi di tingkat kabupaten,” pungkas Yusuf.

Halaman:

Tags

Terkini