SketsaNusantara.id- Viral, seorang pria disabilitas dituding melakukan pelecehan seksual hingga menjadi tersangka.
Kasubdit IV Renakta Polda Nusa Tenggara Barat atau NTB, AKBP Ni Made Pudjawati menegaskan. Bahwa pria tersebut menjadi tersangka.
Ia dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Lantas siapa profil pria disabilitas itu yang kini sedang viral?
Pria viral itu bernama I Wayan Agus Swartama. Ia juga dikenal dengan sebutan Agus Buntung karena kondisi fisiknya.
Ia merupakan disabilitas yang tidak memiliki dua lengan. Ketika dijatuhi sebagai tersangka, ia pun terkejut.
Agus menyatakan bahwa dirinya untuk beraktivitas saja masih bergantung kepada kedua orang tuanya.
“Yang dimana saya masih dimandiin sama orang tua, buang air kecil dibukain sama orang tua, buang air besar dibukain sama orang tua," ujarnya dalam tayangan Instagram @folkmedsos.
Lebih lanjut, profil pria penyandang disabilitas itu merupakan warga asal Nusa Tenggara Barat atau NTB.
Ia tinggal di Monjok Griya, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang. Agus merupakan seorang mahasiswa.
Saat ini ia masih menginjak semester tujuh di perguruan tinggi. Namun tak banyak penjelasan tentang profil pria penyandang disabilitas tersebut.
Adapun dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh I Wayan Agus Swarta mau adalah pada 7 Oktober 2024.