SketsaNusantara.id - Jika Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanti (Teh Novi) menyambut baik undangan untuk bertemu dengan Kemensos, tidak demikian dengan Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim.
Polemik berkepanjangan dana donasi terhadap Agus Salim melalui yayasan milik Teh Novi membuat Kemensos akhirnya turun tangan.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menilai bahwa pada dasarnya semua orang yang terlibat dalam pengumpulan donasi terhadap Agus Salim sama-sama memiliki niat yang baik yakni untuk pengobatan Agus.
Untuk itu Kemensos menerima dengan baik ketika pihak Teh Novi dan Denny Sumargo datang ke kantor Kemensos untuk bertemu langsung dengan Syaifullah Yusuf dan menjelaskan duduk perkaranya.
Dalam kesempatan itu, Syaifullah Yusuf menjelaskan bahwa meski donasi untuk membantu orang kesusahan merupakan perbuatan yang benar, namun meski demikian ada beberapa peraturan yang harus dilakukan terlebih dahulu.
Step pertama sebelum melakukan donasi adalah meminta izin kepeda Kemensos dan kemudian melaporkan semua hal yang berkaitan dengan jalannya donasi.
Namun meski demikian pihak Kemensos menyampaikan bahwa mereka memaklumi jika banyak masyarakat belum mengetahui hal itu karena kurangnya edukasi pemerintah kepada masyarakat terhadap hal itu.
Untuk itu dalam kasus Agus Salim, setelah pertemuan dengan Teh Novi dan Denny maka Syaifullah Yusuf berharap agar juga segera bertemu dengan pihak Agus Salim dan Farhat Abbas.
Berbeda dengan sikap Teh Novi dan Denny Sumargo yang kooperatif terhadap tindakan pemerintah, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim justru layangkan protes keras.
Menurutnya, Kemensos dalam masalah ini seharusnya memberi belas kasihan kepada Agus serta menolak bertemu Teh Novi dan Denny Sumargo yang dianggapnya sudah melanggar hukum terkait donasi Agus.
"Kehadiran mereka ini (Novi dan Denny) mereka yang mendatangi atau mereka yang dipanggil karena tak ada keterbukaan," jelas Farhat Abbas dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi.