SketsaNusantara.id- Apa kasus yang tengah dihadapi oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah?
Rohidin Mersyah mendadak jadi sorotan usai tersebar sebuah video penangkapan dirinya menggunakan rompi Polantas. Seperti yang dikutip dari tayangan Instagram @lambe_turah.
Penggunaan rompi Polantas ini merupakan bentuk penyamaran yang juga diarahkan oleh pihak KPK.
Lantaran untuk melancarkan proses hukum yang berjalan. Sehingga Rohidin Mersyah harus berjalan di depan umum sembari didampingi oleh pihak KPK dengan menggunakan rompi polantas.
Lantas, kasus apa yang menimpa Gubernur Bengkulu tersebut? Rupanya KPK menemukan indikasi pemerasan hingga gratifikasi.
Bagaimana tidak, ditemukan uang hampir 7 miliar rupiah. Yakni ditemukan dalam bentuk tiga lembar mata uang.
Selain itu, ia juga dilaporkan atas pemerasan kepada anak buahnya. Uang tersebut dituding untuk keperluan dirinya mencalonkan lagi menjadi bagian dari Pilkada 2024.
Rohidin Mersyah berhasil mengantongi uang sejumlah ratusan hingga miliaran yang didapat dari anak buahnya.
Lebih lanjut, ia merupakan Gubernur Bengkulu yang telah menjabat sejak Desember 2018. Dirinya telah menjabat selama dua periode.
Namun pada 2024 ia maju sebagai calon gubernur pertahanan. Pria kelahiran 9 Januari 1970 ini merupakan politisi dan birokrat yang telah berpengalaman.
Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, rupanya ia pernah bekerja di Kemenko Bidang Kesejahteraan Rakyat.