SketsaNusantara.id- Mendekam di penjara, akhirnya Lina Mukherjee dinyatakan bebas dari hukuman.
Masih ingat kasus yang menggemparkan beberapa waktu lalu? Kasus penistaan agama ini dijatuhkan kepada seorang selebrgam bernama Lina.
Saat itu Lina Mukherjee viral karena mengucapkan kata bismillah sebelum menyantap babi yang diharamkan dalam Islam.
Karena itu, Lina Lutfiawafi atau Lina Mukherjee akhirnya dipidana atau penjara selama dua tahun.
Selama dipenjara, ia masih aktif bermedia sosial. Namun yang mengelola adalah tim manajemennya.
Tak jarang Instagram tersebut diisi dengan berbagai kegiatan Lina selama menjalani hukuman penistaan agama.
Namun akhirnya pada 20 November 2024, selebgram ini dinyatakan bisa menghirup udara segar.
"Lama banget aku gak pernah pegang HP ya," ucap Lina melalui Instagram @linamukherjee_.
"Ini pertama kali aku pegang HP setelah ke luar dari pesantren (lapas)," imbuhnya sambil tersenyum bahagia.
Lina mengungkap bahwa ia senang sudah dinyatakan bebas dari hukuman. Bahkan di hari yang spesial ini, ia langsung mengenakan pakaian rancangannya.
Pakaian serba warna ungu dengan segala aksesoris yang nyentrik ini semakin membuat dirinya tampak bahagia.
Artikel Terkait
Panen Kontroversi hingga Tudingan Nikah Beda Agama, Rizky Febian Pamer Bucin ke Mahalini
Awalnya Dituntut Hukuman Mati, Inilah Akhir Vonis Bagi Yudha Arfandi Pembunuh Dante, Putra Selebgram Tamara Tyasmara
Siapa Istri Tria The Changcuter? Ini Profil Dhatu Rembulan, Selebgram Cantik yang Kerap Bagi Tips OOTD
Siapa Ameera Khan? Profil Sosok Selebgram Malaysia yang Disorot Netizen Usai Foto Bareng dengan Jefri Nichol
Jefri Nichol Punya Hubungan dengan Ameera Khan? Ini 5 Fakta Selebgram Cantik yang Disorot Usai Foto dengan Pemeran Nathan
Isa Zega Dinilai Lakukan Penistaan Agama, Beribadah Umroh dengan Pakaian Perempuan hingga Menginap Sekamar dengan Pria