Setelah semua fakta terkumpul barulah ada penetapan fatwa, dan setelahnya akan ada hukum yang ditetapkan dan ditindaklanjuti.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!