SketsaNusantara.id - Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, baik di kalangan mahasiswa ataupun civitas akademika masih menjadi masalah besar yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Seringkali, kasus kekerasan seksual berakhir dengan permohonan maaf serta sanksi yang tak sebanding.
Seperti kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu kampus di Jawa Timur berikut ini, Universitas Jember.
Pelaku yang merupakan mahasiswa jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej), berinisial IM menuliskan surat permohonan maaf atas aksinya aksinya meminta foto-foto bugil kepada banyak perempuan secara acak di media sosial.
Dalam melancarkan aksinya, IM yang merupakan mahasiswa angkatan 2019 ini sengaja membuat banyak akun media sosial palsu untuk bisa mendapat foto-foto bugil dari beberapa perempuan.
Menanggapi kasus ini, mengumumkan pemberian sanksi berupa skorsing selama 2 semester (1 tahun) kepada IM.
Melalui surat yang ditulis dengan tangan, IM menyampaikan permohonan maafnya.
Surat Permohonan Maaf Pelaku Kekerasan Seksual
Assalamualaikum Wr. Wb. Salam Sejahtera
Dengan ini saya yang bertanda tangan di bawah ini, Ilham Maulana/190910101135/Ilmu Hubungan Internasional/Fakultas Ilmu Sosial & Politik/Universitas Jember.
Dengan surat terbuka ini saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan asusila tidak terpuji yang saya lakukan dalam kurun waktu hampir 2 bulan lalu. Mungkin permintaan maaf secara formal dan terbuka ini termasuk terlambat, namun saya harus menghormati dan merengkuh keputusan dari pihak kampus. Surat terbuka ini saya tulis atas kesadaran saya sendiri dan sebagai bentuk pertanggungjawaban saya. Saya telah menerima sanksi yang diberikan oleh pihak kampus yaitu skorsing selama 2 semester (1 tahun).