news

Terpidana Mati Kasus Penyelundupan Narkoba Mary Jane Veloso Akhirnya Akan Dipulangkan ke Filipina, Berikut Syarat dari Indonesia

Rabu, 20 November 2024 | 19:30 WIB
Mary Jane Veloso terpidana mati narkoba asal Filipina akan dipulangkan negara asal (Tangakapan layar YouTube KOMPASTV )

SketsaNusantara.id - Masih ingat terpidana mati Mary Jane (39) yang merupakan warga negara Filipina? Ya kini ia diputuskan akan dipulangkan ke negara asalnya, di Filipina.

Indonesia diketahui akan segera lakukan transfer of prisoner atau pemindahan tahanan dari Indonesia ke Filipina, negara asal Mary Jane.

Hal itu telah disetujui oleh Prabowo Subianto, selaku kepala negara RI dan hal itu dikonfirmasi oleh Yusril Ihza Mahendra, selaku Menteri Hukum dan HAM saat ini, dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.

Baca Juga: Terpidana Mati Mary Jane Bebas, Presiden Filipina Marcos Jr Ungkap Rasa Terima Kasih pada Prabowo Subianto

Seperti kita ketahui bersama bahwa Mary Jane Veloso, merupakan seorang wanita asal Filipina yang kemudian menjadi terpidana mati setelah ia tertangkap membawa koper yang berisi heroin sebanyak 2,6 kg.

Ia tertangkap pada tahun 2010 yang lalu di bandara Yogyakarta dan setelah menjalani persidangan yang panjang dan rumit  akhirnya ia divonis mati dan sempat ajukan sejumlah grasi pada era Presiden Jokowi.

Namun akhirnya Mary Jane akan dipulangkan ke negara asalnya Filipina dan akan menjalani sisa hukumannya di negara asalnya tersebut.

Baca Juga: Bantah Jadi Wanita Simpanan Ahmad Luthfi, Vanessa Nabila Terungkap Dipanggil 'Ibu Bhayangkari' oleh Temannya! Kesenengan?

Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa keputusan memulangkan Mary Jane ke negara asalnya tersebut atas permintaan resmi pemerintah Filipina serta sejumlah negara seperti Australia dan Prancis.

Permohonan sejumlah negara terkait transfer of prisoner itu disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto ketika ia hadir di KTT APEC di Peru.

Perdana Menteri Prancis menyampaikan permintaan itu langsung kepada Prabowo, selain Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr tentunya.

Baca Juga: Curhat ke Temannya, Isi Chat WhatsApp Vanessa Nabila Bocor! Akui Alami Kekerasan dari Cagub Jateng Ahmad Luthfi?

Untuk itu Yusril mengungkapkan bahwa setelah pertimbangan yang begitu panjang maka pemerintah Indonesia memutuskan akan memulangkan Mary Jane ke Filipina namun dengan sejumlah syarat.

Syarat-syarat yang diajukan Indonesia yakni :

Halaman:

Tags

Terkini