Kamis, 4 Juni 2026

Terpidana Mati Kasus Penyelundupan Narkoba Mary Jane Veloso Akhirnya Akan Dipulangkan ke Filipina, Berikut Syarat dari Indonesia

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 20 November 2024 | 19:30 WIB
Mary Jane Veloso terpidana mati narkoba asal Filipina akan dipulangkan negara asal  (Tangakapan layar YouTube KOMPASTV )
Mary Jane Veloso terpidana mati narkoba asal Filipina akan dipulangkan negara asal (Tangakapan layar YouTube KOMPASTV )

1. Negara Filipina harus mengakui dan menghormati putusan final pengadilan Indonesia dalam menghukum warga negara Filipina yang terbukti lakukan tindak pidana di negara Indonesia.

2. Mary Jane akan dikembalikan ke negaranya namun harus menjalani sisa hukumannya di Filipina.

Baca Juga: Siapa Misramolai? Sosok Penyanyi Minang yang Viral Usai Syuting Video Klip di Makam Nia, Gadis Penjual Gorengan

3. Biaya pemulangan dan biaya perjalanan menjadi tanggungan sepenuhnya Filipina.

Keputusan ini muncul setelah berbagai upaya diplomasi dan permohonan dari pemerintah Filipina selama satu dekade serta dukungan sejumlah negara dan organisasi hak asasi manusia.

Mary Jane Veloso sebelumnya dijadwalkan untuk dieksekusi mati pada tahun 2015 yang lalu namun kemudian dilakukan penundaan eksekusi pada menit-menit terakhir sebab seorang wanita yang telah merekrut dirinya ditangkap di Filipina.

Baca Juga: Rumah BUMN Jakarta BRI, Wadah UMKM Naik Kelas dengan Pelatihan dan Bazar

Sedangkan Presiden Prabowo mengabulkan permintaan Filipina karena menghormati hak asasi manusia dan memberikan kesempatan kedua bagi individu yang terlibat dalam kasus hukum. 

Ia menyatakan bahwa keputusan ini bukan hanya langkah kemanusiaan, tetapi juga merupakan bentuk kerjasama yang baik serta rekonsiliasi antara Indonesia dan Filipina.

Untuk itu Ferdinand Marcos Jr, menyatakan terimakasih kepada pemerintah Indonesia yang akhirnya mengizinkan untuk memulangkan Mary Jane, seorang ibu yang terlibat dalam cengkeraman narkoba akibat himpitan kemiskinan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X