SketsaNusantara.id - Tagar SaveSaidDidu hingga IStandWithSaidDidu tiba-tiba menggema dan menjadi trending di X (Twitter;red).
Usut punya usut, tagar tersebut menggema menyusul dilaporkannya Said Didu ke Polresta Tangerang usai ia mengkritik pembebasan tanah milik rakyat yang terdampak di Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Kabar dilaporkannya mantan sekretaris Kementerian Badan Usah Milik Negara ini ke polisi diketahui dari unggahan Mahfud MD di akun X pribadinya @mohmahfudmd pada Sabtu, 16 November 2024.
Baca Juga: Profil Biodata Vincent Kosasih, Pebasket Muda yang Segera Melangsungkan Pernikahan dengan Nita Vior
Mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan ini mengatakan, Said Didu dilaporkan usai mengkritik PSN PIK 2 lantaran harga atau pengganti tanah milik rakyat hanya sekira Rp50 ribu per meter.
"Said @msaid_didu menyuarakan "rasa" ketidakadilan dalam pembebasan tanah PIK 2 di Banten. Karena PIK 2 dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) harga/pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/M2. Sementara petugas yg membebaskan/meratakan tanah bisa minum es yg sekali beli seharga 100.000,-,” tulis Mahfud MD dikutip SketsaNusantara.id pada Senin, 18 November 2024.
Lebih lanjut Mahfud MD menyatakan, masih dari cuitannya, Said Didu dilaporkan dan akan dipanggil ke polisi untuk diperiksa pada Selasa, 19 November 2024.
“Menindaklanjuti laporan adalah tugas polisi agar semua clear. Tetapi keadilan dan kebebasan beraspirasi dan mengritik seperti yang dilakukan Didu adalah hak konstitusional,” sambungnya lagi.
Mahfud MD pun menegaskan, bahwa polisi harus profesional menangani pengaduan tersebut.
Sebab menurutnya, tidak semua laporan harus dijadikan kasus pidana.
“Salah satu isi pidato Presiden Prabowo, "Jangan halangi aspirasi masyarakat, intelijen tak boleh menginteli rakyatnya karena tugas intel adalah mengintelu musuh negara,” pungkasnya.
Sontak saja, unggahan Mahfud MD ini pun mendapat reaksi dari netizen yang turut memberi dukungan pada Said Didu.