BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) sebagai proses yang lebih mendalam dari Customer Due Diligence (CDD).
Tak hanya itu, BRI juga melakukan browsing ke berbagai situs j*** o***** secara aktif untuk pendataan yang juga berguna untuk dasar pemblokiran rekening jika nantinya ditemukan indikasi penggunaan rekening BRI untuk menampung dana top up atau deposito untuk bermain taruhan online.
Selain memblokir rekening terkait, BRI juga memperkuat pengawasan, teknologi deteksi dini hingga memberikan edukasi kepada masyarakat berupa himbauan kepada nasabah untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
BRI juga terus mengingatkan nasabah untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi termasuk rekening untuk mencegah penyalahgunaan.
“Langkah tegas yang kami ambil adalah bukti bahwa BRI tak pernah berhenti berinovasi dan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terpercaya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan, termasuk diantaranya judi online," tambah Agus.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!