SketsaNusantara.id - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mendukung sikap pemerintah dalam memberantas taruhan online atau judol.
BRI pun menunjukkan komitmennya dengan melakukan pemblokiran terhadap 3 ribu lebih rekening.
Sebanyak 3.003 rekening yang diblokir BRI tersebut terindikasi kuat digunakan untuk kegiatan transaksi judol.
Baca Juga: BRI Dorong Ekonomi Hijau, Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 Triliun
Tindakan ini merupakan upaya BRI dalam integritas sistem perbankan sekaligus upaya melindungi nasabah dari praktik-praktik yang merugikan.
Direktur Manajemen Risiku BIR, Agus Sudiarto menyatakan bahwa pemblokiran ini dilakukan setelah hasil pemantauan intensif terhadap aktivitas transaksi yang mencuriakan dan berpotensi melanggar hukum.
“BRI berkomitmen penuh untuk mendukung pemberantasan aktivitas ju** on**** serta melindungi masyarakat dan ansabah kami,” ujarnya.
Agus juga menurutkan, langkah tersebut merupakan wujud tanggung jawab BRI dalam memastikan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia.
Selain itu, Agus juga menambahkan bahwa saat ini BRI memiliki sistem Anti Money Laundering (AML) yang berfungsi memonitor transaksi yang mencurigakan.
Selain itu, BRI juga menerapkan Risk Based Approach dalam kebijakan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait anti-pencucian uang serta pencegahan pendanaan terorisme.
Baca Juga: Strategi Unik BRI: Cara Sunarso Menekan Kredit Macet hingga Rasio NPL Turun
Upaya-upaya tersebut juga dilakukan untuk melindungi BRI dari sasaran tindak pidana pencucian uang dan terorisme termasuk judol.
Artikel Terkait
Waspada Modus Tagihan Pajak Palsu via WhatsApp, BRI Imbau Nasabah Tingkatkan Keamanan Data Pribadi
KUR Tak Masuk Kriteria Penghapusan Utang, Ekonom Desak Pemerintah untuk Perjelas Aturan dan Tingkatkan Sosialisasi
Rasio Kredit Bermasalah Menurun, BRI Terapkan Sistem Pengawasan Dini dan Penguatan Tim Recovery untuk Jaga Stabilitas Kredit
Strategi Unik BRI: Cara Sunarso Menekan Kredit Macet hingga Rasio NPL Turun
BRI Dorong Ekonomi Hijau, Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 Triliun