Ia dikenal sebagai wanita asal Makassar yang memiliki kegemaran mengoleksi emas dan memamerkannya di media sosial.
Sebab itulah, berkat kegemarannya pamer emas itu pula membuat produk skincare miliknya laris manis.
Namun siapa sangka jika kemudian produk skincare miliknya ternyata kini dinyatakan mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan konsumen.
Dan kini Mira Hayati terakhir ditetapkan sebagai tersangka dan hukumannya maksimal 12 tahun penjara tengah mengintai dirinya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!