Minggu, 19 Juli 2026

Nikita Mirzani Koar-Koar Lagi! Terbongkar Fakta Baru Heni Sagara Diduga Mafia Skincare Sejak Lama, Hingga...

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 18:15 WIB
Terbongkar fakta baru tentang Heni Sagara yang diduga Mafia Skincare. (Instagram @heni_sagara)
Terbongkar fakta baru tentang Heni Sagara yang diduga Mafia Skincare. (Instagram @heni_sagara)

SketsaNusantara.id- Tak kunjung bersuara, Nikita Mirzani akhirnya ikut membongkar sisi lain Heni Sagara.

Rupanya kasus dugaan adanya Mafia Skincare yang dilakukan oleh sosok Ibu HS ini belum berakhir.

Pasalnya, Heni Sagara yang digadang-gadang sebagai Mafia Skincare ini masih belum memberikan aksi.

Baca Juga: Siap Dikulitin? Dituding Kirim Buzzer Buntut Dugaan Kasus Mafia Skincare, Dr Richard Lee Ancam Heni Sagara

Bahkan sosok Dr Oky Pratama masih terus membongkar beberapa skincare racikan Heni Sagara.

Lantaran diduga tidak sesuai dengan standart kesehatan, melainkan menggunakan racikan etiket biru.

Di sisi lain, Heni Sagara dikenal sebagai apoteker yang kerap meracik formula di bidang kecantikan.

Baca Juga: 5 Fakta Daniel Limantara Founder Neo Historia yang Viral di X karena Open Donasi Rp5 Ribu

Bahkan ia memiliki perusahaan yang bergerak di bidang apoteker. Namun ternyata status apoteker ini masih dipertanyakan.

Karena baru-baru ini, Nikita Mirzani membongkar status izin apoteker yang dikantongi oleh Heni Sagara.

Rupanya diduga bahwa sosok Mafia Skincare ini sudah tidak memiliki izin untuk menjadi apoteker.

Baca Juga: Blak-Blakan! Dr Oky Pratama Beberkan Sederet Modus dari Sosok Wanita yang Diduga Jadi Mafia Skincare

"Asal kalian tau ya Heni Sagara izin praktek apoteker dicabut," ujar Nikita.

Tak berhenti sampai di situ saja, isu tentang adanya Heni Sagara sebagai Mafia Skincare ini sebenarnya sudah terendus lama.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X