"Persoalan netralitas penyelenggara ini kerap kali terjadi, di daerah lain maupun di Jember dan tetap menjadi atensi," ungkapnya.
Aang menerangkan, persoalan SK Tim Perumus Debat public ini akan ditangani dengan serius oleh KPU Provinsi Jawa Timur.
"Ini sudah ditindaklanjuti dan sudah dievaluasi," pungkasnya.
Pihaknya menegaskan, jika dalam perjalanan penyelenggaraan Pilkada ditemukan adanya pelanggaran pemilu, pasti akan ditindak tegas sesuai dengan aturan.
"Kalau ada pelanggaran maka akan dilakukan proses pengawasan dan Tindakan tegas internal," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!