SketsaNusantara.id - Penetapan belasan pegawai Komdigi (Kementrian Komunikasi dan Digitall) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs taruhan online menyeret nama Budi Arie Setiadi.
Pasalnya, 12 pegawai Komdigi yang menjadi tersangka merupakan mantan anak buah Budi Arie saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi ini pun sempat memberikan tanggapan terkait penetapan status tersangka kepada mantan anak buahnya tersebut.
“Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum, Saya fokus urus koperasi dan rakyat,” ujarnya kepada awak media usai menghadiri acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional pada Sabtu, 2 November 2024 lalu.
Menariknya, Budi Arie juga sempat mengunggah postingan tentang taruhan online dan keterlibatan pegawai Kominfo dalam kasus tersebut.
Unggahan tersebut diposting Budi Arie di akun Facebooknya @Budi Arie Setiadi.
Sayangnya, setelah mengunggah postingan tersebut, akun Facebook Budi Arie diubah menjadi mode private atau tidak bisa dilihat oleh publik.
Sikap tersebut membuat prasangka buruk netizen terhadapnya kian melebar.
“Ada yang mulai panik,” cuit akun X @JhonSitorus_18 pada tanggal 4 November yang dikutip SketsaNusantara.id.
Akun tersebut menilai status atau unggahan Budi Arie tersebut merupakan pertanyaan bodoh.