Di sisi lain, KPK menanggapi laporan jam tangan mewah yang dipakai Abdul Qohar dan berusaha akan memeriksa kembali LHKPN pejabat Kejagung tersebut.
"Tentu akan kamu lihat dan cek dulu LHKPN yang bersangkutan," kata Pahala Nainggolan selaku Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, pada wartawan hari Sabtu, 2 November 2024.
"Pada prinsipnya semua masukan dari masyarakat termasuk media seperti sekarang ini pasti akan mendapat tindak lanjut dari KPK tindak lanjuti," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!