Charles Sitorus, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia pada periode tersebut, juga menjalani pemeriksaan di hari yang sama.
Charles terlihat meninggalkan Kejagung lebih awal daripada Tom Lembong. Namun, seperti halnya Tom, ia pun tidak memberikan komentar kepada awak media yang menunggu di luar gedung.
"Kita juga masih konfirmasi kepada penyidik terkait apa, tapi yang pasti tentu terkait peranan dari kedua tersangka dalam perkara ini," lanjut Harli.
Hingga kini, Kejagung berupaya untuk mengungkap lebih jauh dasar pengambilan keputusan impor gula meski kondisi gula nasional kala itu dianggap cukup stabil.
Meski telah diperiksa hingga larut malam, baik Tom maupun Charles memilih untuk bungkam.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!