news

Diam Seribu Bahasa, Tom Lembong Bungkam Usai 11 Jam Diperiksa Kejagung, Mengapa Tetap Impor ketika Gula Berlimpah?

Sabtu, 2 November 2024 | 06:30 WIB
Tom Lembong, tersangka kasus korupsi impor gula diam seribu bahasa usai diperiks 11 jam oleh Kejagung. (Instagram @tomlembong)

 

SketsaNusantara.id - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus importasi gula.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat, 1 November 2024, tersebut memakan waktu hampir 11 jam.

Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca Juga: Ramai Kasus Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula, Sosok Ini Ingatkan Soal Fufufafa yang Mulai Tenggelam

Menariknya, baik saat datang maupun meninggalkan Gedung Kejagung, Tom memilih tidak memberikan pernyataan apapun kepada media.

Kejaksaan Agung tengah mendalami peran Tom Lembong dalam kasus importasi gula saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016.

Meskipun rapat koordinasi lintas kementerian saat itu menyimpulkan bahwa pasokan gula nasional sedang surplus dan tidak perlu impor, Tom Lembong tetap menyetujui impor gula kristal mentah.

Baca Juga: Usai Anies Baswedan, Kini Mantan Wakil Menteri Ini Juga Turut Tanggapi Tertangkapnya Tom Lembong Atas Kasus Korupsi Impor Gula

Langkah ini menjadi sorotan, apalagi dengan status Indonesia yang pada saat itu dianggap surplus gula.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pemeriksaan Tom Lembong adalah bagian dari upaya mendalami kasus tersebut.

"Kedua tersangka direncanakan diperiksa oleh penyidik untuk lanjutan mengenai agendanya," ujar Harli kepada media.

Baca Juga: Sakit Hati Pernah Gagal Tolak Impor Gula, Rieke Diah Pitaloka Dukung Kejagung Sikat Mafia Pangan Usai Tom Lembong Ditahan: Masa Cuma Satu Orang?

Ia menambahkan bahwa penyidik terus melakukan konfirmasi terkait peran kedua tersangka, termasuk Charles Sitorus yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Halaman:

Tags

Terkini