SketsaNusantara.id - Rupanya komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di tanah air tidak main-main.
Keseriusan Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi di tanah air langsung dijawabnya setelah 10 hari ia menjabat ada 28 koruptor ditangkap serta 7 kasus korupsi diungkap.
Dilansir SketsaNusanatra.id dari laman Indonesia Corruption Watch (ICW), ini dilakukan Prabowo Subianto selama 10 hari menjabat sebagai presiden.
Berikut ini 7 korupsi yang telah terungkap 10 hari pertama Prabowo menjabat sebagai Presiden RI.
1. PT. Asset Pacifik
Dana 1 Triliun di korupsi oleh 1 orang, pihak kejaksaan agung melakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Dari sana Kejagung kemudian menyita uang tunai hamoir 1 Triliun milik PT Asset Pacifik dalam kasus korupsi Duta Palma Grup.
2. Korupsi dana desa
Pemerintahan Presiden Prabowo juga tak hanya mengincar pejabat tinggi namun kepala desa dan sekretaris desa juga menajdi sasarannya.
Hal ini terjadi pada kepala desa dan Sekretaris desa Talang Renah, Kecamatan Air Besi Kebupaten Bengkulu Utara yang di operasi tangkap tangan atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp 780.000.000.
3. Kasus Ronald Tanur
Tiga hakim pengadilan negeri Surabaya korupsi kasus suap Ronald Tanur yang memvonis bebas. Kejagung menetapkan tersangka terhadap 3 hakim tersebut yakni Lisa Rahmat, eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar.
4. Korupsi tol di Pekanbaru