SketsaNusantara.id - Tom Lembong saat ini tengah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari, Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.
Penahanan tersebut dilakukan Kejaksaan Agung usai Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula pada 29 Oktober 2024.
Kejagung menduga Tom Lembong melakukan penyalahgunaan wewengang soal impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton yang merugikan negara sebesar Rp400 miliar.
Kasus ini berkenaan saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan di era Jokowi periode 2015-2016.
Tom ditangkap bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS.
"TTL dan CS ditahan di rutan selama 20 hari ke depan. Untuk TTL di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel dan untuk tersangka CS di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar, Selasa 29 Oktober 2024.
Sebelumnya, Tom Lembong pernah berada di lingkaran pemerintahan Jokowi sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016 dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2016-2019.
Namun, pada tahun 2020, Tom Lembong disebut putar haluan bergabung dengan Anies Baswedan yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Setahun kemudian, nama Tom Lembong muncul kala Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menunjuk Tom sebagai Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).
Saat itulah, Tom Lembong tampak semakin dekat dengan Anies Baswedan.
Baca Juga: Nama Anies Baswedan Naik di Medsos Imbas Tom Lembong Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula
Puncaknya, Tom Lembong mejadi Co-captain Tim pemenangan paslon nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat Pilpres 2024.