news

Bos Sritex Blak-blakan Permendag No 8 2024 Biang Kerok Bangkrutnya Industri Tekstil, Bagaimana Nasib Karyawan?

Selasa, 29 Oktober 2024 | 18:30 WIB
Bos Sritex ungkap Permendag No 8 Tahun 2024 biang kerok bangkrutnya industri tekstil. (Laman sritex.co.id)

Baca Juga: Punya Background Pendidikan Mentereng, Inilah Profil Ruby Chairani Syiffadia, Putri Wakapolda Lampung yang Jadi Anggota DPR RI di Usia 25 Tahun

Selain itu, Yassierli juga menekankan pemerintah akan terus memperhatikan perlindungan tenaga kerja di industri tekstil dalam negeri tersebut, dan memastikan hak-hak para pekerja terpenuhi.

“Saya lebih concern terkait ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa semua hak-hak dari para pekerja di Sritex itu itu tetap terpenuhi. Mereka tetap tenang dan kemarin saya sudah mengutus Wakil Menteri Ketenagakerjaan untuk ke sana dan insyaallah menggembirakan dan hasilnya baik,” tandas Yassierli dikutip SketsaNusantara.id dari laman presidenri.go.id.

***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKLIK DI SINI

Halaman:

Tags

Terkini