SketsaNusantara.id - Kisruh uang donasi Agus Salim, korban penyiraman air keras kian memanas.
Teranyar, Agus Salim melaporkan Pratiwi Noviyanthi, Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan ke Polda Metro jaya.
Agus Salim melaporkan Noviyanthi atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, laporan itu dibuat Agus Salim, karena dirinya merasa terancam, difitnah, dituduh tidak amanah menggunakan uang donasi yang telah terkumpul.
Tak tinggal diam, lewat konferensi pers, Noviyanthi pun membeberkan duduk perkara uang donasi Agus Salim yang ditemukan banyak kejanggalan.
Lewat kuasa hukumnya, Garry Julian, menerangkan ada 8 aliran dana mencurigakan dari rekening Agus Salim ke saudaranya.
Aliran yang mencurigakan tersebut, diungkap Garry, berlangsung dari tanggal 27 September dengan beberapa kali transaksi.
“5 kali ke rekening istrinya. Lalu, 2 kali ke rekening mbak saudara ipar Agus dan 1 kali ke rekening kakaknya Mas Agus. Jadi alirannya seperti ini,” kata Garry kepada awak media dikutip SketsaNusantara.id pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Dijelaskannya, aliran dana dari Agus Salim ke 3 rekening berbeda itu, memiliki nominal yang berbeda-beda.
Total sebanyak Rp249,5 juta ditransfer ke rekening istri Agus Salim, lalu Rp95,8 juta ke rekening saudara ipar Agus Salim, sementara ke rekening kakak Agus Salim sejumlah Rp50 juta.
Merujuk pada temuan tersebut, sontak saja Noviyanthi dan Garry pun meminta pertanggungjawaban.