Melalui keterangan resmi, BEM FISIP Unair mendapatkan surel pembekuan pada hari Jumat, 25 Oktober 2024 dari Dekanat FISIP terkait pertimbangan pembekuan karena penggunaan narasi dalam karangan bunga yang dianggap tidak sesuai dengan etika dan kultur akademik insan kampus.
Selain itu, pemasangan karangan bunga diduga dilakukan tanpa izin sehingga menimbulkan respon keras dari pimpinan fakultas.
Bukan tanpa alasan, narasi dalam karangan bunga menyebut Prabowo sebagai "Jenderal bengis" yang dikaitkan dengan kasus pelanggaran HAM dan penculikan aktivis 98 yang masih meninggalkan sejumlah misteri hingga saat ini.
Selain itu, Gibran Rakabuming Raka juga disebut sebagai "Admin Fufufafa" yang dikaitkan dengan akun kaskus kontroversial yang saat ini masih santer jadi perbincangan publik di media sosial.
Tertulis pula, bagian bawah karangan bunga yang menyebut Jokowi sebagai "Penghancur demokrasi" yang dikaitkan dengan dugaan keterlibatan MK untuk meloloskan Gibran jadi wapres mendampingi Prabowo.
Terkait hal ini, Prof. Bagong tengah memberikan respon dan memanggil BEM usai beredar karangan bunga yang dianggap melanggar etika kampus.
Baca Juga: Profil Budi Santoso, Dekan FK Unair yang Dicopot Karena Tolak Dokter Asing
"Senin, kami akan bertemu dengan BEM terkait hal ini, ditunggu saja nanti," kata Prof. Bagong singkat pada hari Minggu, 27 Oktober 2024.
Tak ada penjelasan lebih lanjut mengenai pembekuan BEM FISIP Unair dan diharapkan peristiwa ini menjadi pelajaran dalam penyampaian kritik pada pemerintah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!