SketsaNusantara.id - Seorang guru di Muna Sulawesi Tenggara menjadi tersangka usai dilaporkan telah memukul salah satu muridnya dengan menggunakan sapu lidi.
Inisial guru tersebut adalah A, seorang guru agama di Muna, Sulawesi Tenggara, yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka setelah diduga memukul siswanya.
Guru berinisial A ini yang telah dilaporkan melakukan tindakan dugaan kekerasan terhadap muridnya kini sudah menjadi tersangka.
Namun pihak Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti menyatakan saat ini guru tersebut tak ditahan.
Kejadian ini terjadi di SDN 1 Towea, dan orang tua murid yang menjadi korban melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.
Namun meskipun guru tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahannya dan masih berupaya untuk menyelesaikan masalah ini melalui mediasi.
Baca Juga: PDIP Respon Putusan PTUN yang Tolak Gugatan Soal Hasil Pilpres 2024: Prabowo Yes, Gibran No!
"Sekitar jam 7 pagi saya bimbing anak-anak untuk menyapu dari belakang ke depan," ujar Guru A (58) dilansir SketsaNusantara.id dari laman Instagram @memomedsos_official jelaskan kronologi kejadian tersebut.
"Dia sembunyi (tak mau ikut nyapu) karena saya tidak sadar (khilaf) karena musibah juga, saya pukul pakai sapu itu kepalanya," tambahnya.
Setelah kejadian tersebut, guru A mengakui orang tua si anak datang ke sekolah namun tidak bertemu dirinya.
Sampai kemudian ia tahu bahwa ia telah dilaporkan ke polisi dan kini sudah naik menjadi tersangka.
"Dipukul pakai sapu lidi, apa kabar anak 90-an yang dipukul pakai penggaris sampai oatah ?," ujar @sae***.