Saat terjadi kerusuhan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Menteng, Jakarta Pusat pada 27 Juli 1996 lalu atau yang dikenal dengan Kudatuli, ia menjadi salah satu aktivis PRD yang tertangkap kala itu.
Saat itu Budiman Sudjatmiko dijatuhi hukuman 13 tahun penjara. Namun ia hanya menjalani masa hukuman selama 3.5 tahun dan dinyatakan bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Kemudian di tahun 2004, ia bergabng dengan PDIP. Di bawah naungan PDIP, Budiman Sudjatmiko menduduki kursi DPR RI selama 2 periode, yaitu 2009-2014 dan 2014-2019.
Namun sejak Agustus 2024 kemarin, Budiman Sudjatmiko telah dipecat dari PDIP lantaran menyatakan dukungan untuk bakal calon presiden Prabowo Subianto.
Pasca dikeluarkan dari PDIP, ia tergabung dalam jajaran dewan pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Kini, Budiman Sudjatmiko mendapat jabatan sebagai Kepala Badan Pengentasan Kemiskinan di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!