Minggu, 19 Juli 2026

Selisih Bak Bumi dan Langit, Intip Harga Jam Tangan Prabowo dan Gibran saat Pelantikan! Siapa Lebih Mahal?

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Senin, 21 Oktober 2024 | 21:26 WIB
Intip harga jam tangan yang digunakan Prabowo dan Gibran saat dilantik.  (X/@CakKhum)
Intip harga jam tangan yang digunakan Prabowo dan Gibran saat dilantik. (X/@CakKhum)

SketsaNusantara.id - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dengan masa bakti 2024-2029.

Saat pelantikan pada Minggu, 20 Oktober 2024, mantan Menteri Pertahanan itu tampil gagah dengan balutan jas demang berwarna biru navy.

Ia melengkapi tampilannya dengan balutan kain songket dan peci.

Baca Juga: Beda Gaya Titiek Soeharto dan Selvi Ananda Saat Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Netizen Sebut Soal OKB dan Kaya Beneran

Lebih tepatnya, saat itu Prabowo mengenakan pakaian adat khas Betawi yang disebut ujung serong.

Tak lupa, Ketum Partai Gerindra itu juga membalut tangannya dengan jam yang kian menambah kharisma ayah Didit Hediprasetyo ini.

Jam tangan yang dikenakan Prabowo saat pelantikan ternyata jadi perbincangan di dunia maya.

Baca Juga: Profil Satryo Soemantri Mantan Dirjen Dikti yang Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam Kabinet Merah Putih

Tak sedikit yang penasaran, apa merek jam tangan yang dikenakan Prabowo.

Terungkap bahwa saat itu, Prabowo mengenakan jam tangan dengan merek Timex Expedition Scout TW4B04700.

Jam tangan yang dikenakan Prabowo memiliki model analog dengan strap berwarna hijau army.

Baca Juga: Bikin Mewek! Keenan Pearce Bongkar Surat Khusus dari Mendiang Ayah untuk Pevita saat Menikah

Tampilan jam tangan yang dikenakan Prabowo seolah melekat dengan jiwa militer yang ada pada presiden Indonesia ke-8 ini.

Soal harga, ternyata jam tangan Timex Expedition Scout TW4B04700 sebagaimana dilansir SketsaNusantara.id dari laman resmi Timex hanya dibanderol 65 dolar AS atau setara 1 jutaan.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X