SketsaNusantara.id - Media sosial X dihebohkan dengan surat undangan yang diduga menggunakan kop dan stempel Kementrian Desa.
Surat berkop Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal tersebut merupakan undangan bagi para Kepala Desa hingga Ketua RT di Kecamatan Kramat Watu, Serang, Banteng.
Surat tersebut bertuliskan undangan untuk acara peringatan haul ke-2 ibu Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto sekaligus peringatan Hari Santri.
Netizen pun menyoroti penggunaan kop hingga stempel kementrian untuk acara pribadi.
Bahkan surat tersebut juga menuai komentar dari Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Lewat akun X-nya @mohmahfudmd, ia mengungkapkan larangan penggunaan kop dan stempel kementrian untuk acara pribadi seperti haul (peringatan kematian).
“Acara keluarga seperti haul ibu dan peringatan hari agama, tidak boleh pakai kop dan stempel kementrian,” tulis Mahfud MD sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari cuitannya tanggal 22 Oktober 2024.
Netizen pun mengaitkan dugaan penggunaan kop dan stempel kementrian tersebut dengan pencalonan istri Yandri Susanto, Ratu Rachmatu Zakiyah.
Seperti yang diketahui, istri Yandri Susanto, Ratu Rachmatu Zakiyah merupakan salah satu calon Bupati Serang yang turut serta dalam kontestasi Pilkada 2024.
“Apakah ada kaitannya dengan pencalonan istri Pak Menteri sebagai Bupati Serang,” komentar akun @bo**********a.